Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Upaya ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Aula I La Galigo, Masamba, Jumat (25/04/2025).
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile membuka acara ini secara resmi, turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Utara, Sekretaris Daerah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Luwu Utara, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan santunan secara simbolis kepada tujuh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.
Dalam sesi paparan, tercatat cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Luwu Utara untuk segmen penerima upah telah mencapai 66,9%. Namun, segmen bukan penerima upah baru menyentuh angka 21%, sementara segmen jasa konstruksi sebesar 29%.
Jumail menyoroti adanya gap signifikan, terutama pada segmen bukan penerima upah. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan cakupan perlindungan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan sinergi pendanaan, baik dari APBD, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun sumber pendanaan lainnya.
“Meskipun masih terdapat gap yang cukup besar, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Luwu Utara sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak tentang pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.




