Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
Politik

Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo

Redaksi
Redaksi 28 April 2025
Share
Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansyah Indra Panca Putra (Ist)
SHARE

Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo memperketat pengawasan di semua lini. Salah satu hasil pengawasan intensif itu adalah temuan dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin.

Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansyah Indra Panca Putra, menyebutkan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil penelusuran informasi masyarakat sejak Maret 2025. Setelah melalui proses verifikasi dan pengumpulan bukti, Bawaslu resmi meregistrasi dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

“Prosesnya panjang, kami tidak hanya menerima informasi mentah. Kami pastikan alat bukti dan keterangan yang kami kumpulkan cukup kuat untuk mengkaji lebih lanjut,” kata Ardiansyah.

Temuan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 01/Reg/TM/PW/Kota/27.03/IV/2025. Pasangan calon dan liaison officer (LO) mereka tercatat sebagai pihak terlapor. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan kesalahan administrasi dalam dokumen persyaratan calon.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Ardiansyah menegaskan bahwa Bawaslu kini tengah mengkaji kemungkinan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, tanpa harus melakukan klarifikasi ulang, sebagaimana dalam Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran.

“Alat bukti yang ada sudah cukup. Kami fokus mengkaji, termasuk meminta pendapat ahli untuk memperkuat analisis,” ujarnya.

Bawaslu Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas PSU mendatang. Semua laporan dan temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, guna memastikan proses demokrasi di Palopo berlangsung jujur dan adil.

“Semua temuan, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, kami proses dengan cermat dan objektif,” tutup Ardiansyah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Merayakan Bumi Lewat Keindahan Mini di Luwu Timur
Next Article Bahri Suli: Pemkab Lutim Siap-Siap hadapi Dua Agenda Besar
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?