Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
Politik

Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo

Redaksi
Redaksi Published 28 April 2025
Share
2 Min Read
Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansyah Indra Panca Putra (Ist)
SHARE

Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo memperketat pengawasan di semua lini. Salah satu hasil pengawasan intensif itu adalah temuan dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin.

Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansyah Indra Panca Putra, menyebutkan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil penelusuran informasi masyarakat sejak Maret 2025. Setelah melalui proses verifikasi dan pengumpulan bukti, Bawaslu resmi meregistrasi dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

“Prosesnya panjang, kami tidak hanya menerima informasi mentah. Kami pastikan alat bukti dan keterangan yang kami kumpulkan cukup kuat untuk mengkaji lebih lanjut,” kata Ardiansyah.

Temuan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 01/Reg/TM/PW/Kota/27.03/IV/2025. Pasangan calon dan liaison officer (LO) mereka tercatat sebagai pihak terlapor. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan kesalahan administrasi dalam dokumen persyaratan calon.

Ardiansyah menegaskan bahwa Bawaslu kini tengah mengkaji kemungkinan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, tanpa harus melakukan klarifikasi ulang, sebagaimana dalam Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran.

“Alat bukti yang ada sudah cukup. Kami fokus mengkaji, termasuk meminta pendapat ahli untuk memperkuat analisis,” ujarnya.

Bawaslu Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas PSU mendatang. Semua laporan dan temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, guna memastikan proses demokrasi di Palopo berlangsung jujur dan adil.

“Semua temuan, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, kami proses dengan cermat dan objektif,” tutup Ardiansyah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekda Luwu Timur Hadiri Wisuda 114 Mahasiswa Stikes Batara Guru

Bupati Luwu Timur Luncurkan PTO Dukungan SDGs Desa Tahun 2023

2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online

Bupati Budiman Buka Road Race Kejurda Seri III

Bupati dan Wakil Bupati Lutim ikut Rakor FKUB Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai 2024

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Merayakan Bumi Lewat Keindahan Mini di Luwu Timur
Next Article Bahri Suli: Pemkab Lutim Siap-Siap hadapi Dua Agenda Besar

You Might Also Like

Luwu Timur

Kerjasama Perpusna, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Gelar Bimtek SPP-TIK

24 Agustus 2023
Luwu Timur

Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Malili, Bupati Lutim Ingatkan Protkes

9 Mei 2021
Metro

Warga Bakar Tiga Pondok Kebun di Burau

3 November 2014
Luwu Timur

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

21 Maret 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?