Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang » Halaman 2
Budaya

Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang

Redaksi
Redaksi 30 April 2025
Share
Pemuda adat To Cerekeng melakukan patrol menjaga hutan. (Foto: Perkumpulan Wallacea/Mongabay Indonesia)
SHARE
Daftar Isi
Surat Negara, Jejak PerusahaanAntara Keyakinan dan Kepastian HukumSecercah Harapan di Tengah KonflikMenuju Persimpangan

Surat Negara, Jejak Perusahaan

Pada 11 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerbitkan Keputusan Nomor 256/VIII/Tahun 2019 yang secara resmi mengakui keberadaan masyarakat hukum adat To Cerekang dan menetapkan sebagian wilayah adat mereka sebagai kawasan adat. Tapi pengakuan di atas kertas itu ternyata tak mampu membendung ekspansi industri tambang.

Dalam peta konsesi PT Prima Utama Lestari yang diperoleh dari jaringan advokasi masyarakat adat, garis batas wilayah kerja perusahaan melintasi bagian barat dan selatan wilayah adat To Cerekang. Masyarakat khawatir, jika eksplorasi berlanjut ke tahap eksploitasi, maka kawasan sakral seperti Bulu Mangkulili—tempat kayu suci Wallenrengnge’ dipercaya tumbuh—akan digunduli. Hutan-hutan pelindung seperti Berue dan Padang AnnungngE bisa lenyap, digantikan dengan jalan hauling, gudang bahan peledak, dan tangki sedimen.

Kalau hutan ini hilang, bukan hanya pohon yang mati. Doa kami juga kehilangan tempat untuk pulang

Risal, Kepala Dusun Cerekang

Antara Keyakinan dan Kepastian Hukum

To Cerekang selama ini hidup dengan aturan adat, bukan hukum negara. Tapi kini, mereka dituntut berbicara dalam bahasa hukum yang asing: peta koordinat, konsesi, IUP, AMDAL, bahkan proses keberatan ke instansi lingkungan hidup. Mereka tak punya ahli hukum, tapi mereka punya ingatan—dan ingatan itu ditanam dalam pohon, dalam air, dalam tanah.

Para pemuda adat kini mulai mendokumentasikan wilayah sakral tersebut, membuat peta tandingan untuk melawan peta konsesi tambang. Sebuah upaya “membaca ulang tanah leluhur” dengan bahasa yang bisa dimengerti negara. Tapi di balik itu, mereka tetap percaya satu hal: “Tanah adat bukan diwariskan untuk digadai. Ini bukan aset, ini amanah.”

BACA JUGA:

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Secercah Harapan di Tengah Konflik

Ketegangan yang memuncak mendorong Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun tangan. Pada Senin, 28 April 2025, Irwan mengundang Yayasan Wallacea dan perwakilan masyarakat To Cerekang dalam sebuah audiensi di ruang kerjanya.

Bupati Luwu Timur juga menyempatkan audiensi bersama Yayasan Wallacea dan Masyarakat Adat Cerekang (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)

Dalam pertemuan itu, Irwan menegaskan komitmennya: melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di daerahnya.

“Kita harus lihat langsung peta dan titik koordinatnya. Setelah itu, kami akan tetapkan radius perlindungan 500 meter dari batas tanah adat agar PT PUL tidak melakukan kegiatan tambang di wilayah tersebut,” ujar Irwan.

Pemerintah daerah berjanji akan melakukan verifikasi lapangan untuk memetakan ulang wilayah adat Cerekang dan konsesi perusahaan. Tidak hanya itu, Irwan juga berjanji menyusun perjanjian tertulis yang mengikat semua pihak.

“Kita akan buat perjanjian bersama, disaksikan pemerintah daerah. Ini akan menjadi acuan agar semua pihak menghormati kesepakatan,” tambahnya.

Langkah ini dianggap sebagai upaya kompromi, memberikan perlindungan nyata bagi situs-situs sakral Cerekang, tanpa serta-merta mencabut izin usaha tambang yang telah terbit sebelumnya.

Menuju Persimpangan

Masa depan To Cerekang kini berada di persimpangan, apakah tanah yang dianggap suci akan bertahan dari serbuan alat berat dan buldoser? Atau apakah akan berakhir seperti banyak wilayah adat lainnya di Indonesia, yang tersapu oleh pembangunan tanpa partisipasi?

Satu hal yang pasti, bagi masyarakat To Cerekang, tanah bukan sekadar sumber daya. Ia adalah bagian dari tubuh dan ruh kolektif. Tanah tempat mereka diturunkan, tanah tempat mereka kembali.

Previous Page12

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Pospera Ingatkan Bahaya Kebocoran Pipa PT Vale terhadap Danau Towuti

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Seko Jadi Sorotan Utama dalam Kunjungan Kerja Pemkab Sigi ke Luwu Utara
Next Article Rusdi Layong Apresiasi Kesiapan Pemkab Lutim dalam Pengadaan Barang dan Jasa 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?