Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka persiapan kampanye Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024.
Raker ini digelar di Cafe Di’ Twins, Kamis (1/5/2025), sebagai bagian dari langkah awal menyukseskan tahapan kampanye yang akan berlangsung pada 7–20 Mei 2025.
PSU dijadwalkan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilwalkot sebelumnya.
Firmanza DP menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan kontestasi yang adil, damai, dan terbuka.
“Raker ini adalah langkah penting untuk memastikan keberhasilan Pilwalkot yang akan dilaksanakan baik dari segi persiapan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” ucapnya.
Dia juga mengimbau semua pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan berlangsung.
“Kita berharap seluruh pihak bersinergi demi kelancaran pemilihan ini,” tambahnya.
Kampanye Akbar Ditiadakan
Sebelumnya, Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Hasruddin Husain mengatakan, masa kampanye PSU akan diisi dengan metode yang lebih terbatas.
KPU menetapkan bahwa peserta pilkada hanya dapat berkampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, debat publik satu kali, serta pemasangan alat peraga kampanye.
Kampanye dalam bentuk rapat umum atau kampanye akbar ditiadakan. “Yang perlu digarisbawahi adalah tidak diizinkannya kampanye dalam bentuk rapat umum selama masa kampanye,” ujarnya.