Kabar bahagia mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam upacara yang digelar di Lapangan Wasuponda, Jumat (2/5/2025), Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diterbitkan secara serentak pada 1 Juni 2025.
“Insya Allah, seluruh SK CPNS dan PPPK akan kita keluarkan bersama-sama bulan depan. Ini bentuk komitmen kita menata birokrasi yang lebih cepat dan efisien,” ujar Irwan dalam sambutannya.
Total sebanyak 2.283 aparatur sipil negara akan menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri atas 820 CPNS dan 1.463 PPPK dari berbagai formasi, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Irwan menyebutkan, keputusan menerbitkan SK secara kolektif adalah bagian dari hasil percepatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui BKPSDM Lutim, BKN Regional IV Sulawesi Selatan, dan DPRD Luwu Timur.
“Ini adalah hasil kerja kolaboratif. Kita ingin memastikan tidak ada lagi aparatur yang digantung statusnya berbulan-bulan setelah lolos seleksi,” tegas Irwan.
Sejak awal tahun, isu keterlambatan penerbitan SK menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK.
Irwan menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur tidak ingin birokrasi tersendat hanya karena proses administratif yang lambat.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, yang mendampingi Irwan dalam upacara itu, turut menegaskan pentingnya pemberian kepastian kepada aparatur negara.
“Dengan SK di tangan, mereka bisa fokus bekerja dan mengabdi. Ini bukan hanya soal status, tapi juga soal martabat dan motivasi kerja,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh proses administratif, termasuk verifikasi berkas dan penyesuaian jabatan.
“Alhamdulillah, untuk PPPK yang sebelumnya dijadwalkan TMT 1 Oktober 2025, kini dipercepat ke TMT 1 Juni 2025 bersamaan dengan CPNS,” ujarnya.




