Kabar baik datang untuk lulusan SMA di Luwu Timur yang hendak melanjutkan kuliah. Mulai 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperlonggar syarat beasiswa pendidikan tinggi. Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan sanksi tegas bagi penerima yang melanggar aturan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengumumkan kebijakan baru ini dalam upacara Hari Pendidikan Nasional di Wasuponda, Jumat (2/5/2025).
Menurut Irwan, beasiswa kini bisa diakses sejak semester pertama. Tak perlu lagi menunggu sampai semester tiga seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Begitu diterima di perguruan tinggi, anak-anak kita sudah bisa ajukan beasiswa. Tak ada lagi syarat yang menyulitkan,” kata Irwan di depan peserta upacara.
Besaran beasiswa pun meningkat, dari sebelumnya Rp2 juta per semester menjadi Rp3 juta, atau setara Rp6 juta per tahun. Beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa S1 dari semester awal hingga lulus, selama penerima mematuhi ketentuan yang ditetapkan.
Namun, Irwan tak main-main soal disiplin. Ada dua larangan keras bagi penerima beasiswa, tidak boleh terlibat narkoba dan tidak boleh menikah selama masa studi.
Jika terbukti melanggar, beasiswa langsung dihentikan. Bahkan, dana yang sudah diterima harus dikembalikan penuh.
“Ini soal tanggung jawab dan komitmen. Jangan sampai beasiswa ini disalahgunakan,” tegas Irwan.
BACA JUGA: Jadi Kado HUT ke-22 Luwu Timur: Bupati Umumkan Jadwal Peluncuran Tiga Kartu Sakti
Irwan menambahkan, program beasiswa S1 yang merupakan bagian dari Program Kartu Lutim Pintar ini akan diluncurkan secara resmi oleh pemerintah pada puncak peringatan HUT Lutim ke 22, tanggal 19 Mei mendatang.
Selain Kartu Lutim Pintar, pemerintah juga akan meluncurkan program Kartu Lutim Sehat dan kartu Lutim Lansia. Ketiga program ini dikenal dengan nama 3 Kartu Sakti, yang dipopulerkan pasangan Ibas-Puspa pada Pilkada Luwu Timur 2024 lalu.