Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik
Hukum

Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik

Redaksi
Redaksi 2 Mei 2025
Share
Ilustrasi Absensi Pegawai
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan kejutan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengumumkan pemangkasan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik. Pengumuman tersebut disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hardiknas 2025, Jumat (2/5/2025), di Lapangan Wasuponda.

“Atas beban kerja yang cukup berat, kami memberikan korting jam kerja kepada para guru dan ASN,” ujar Irwan dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta upacara.

Pemberlakuan jam kerja baru ini efektif mulai pekan depan, jam kerja ASN akan berakhir lebih awal.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

Dari Senin hingga Kamis, mereka pulang pukul 15.00 Wita. Khusus Jumat, jam kerja berakhir pukul 15.30 Wita. Jam masuk tetap pukul 07.00 Wita seperti biasa.

Kebijakan ini, menurut Irwan, bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga strategi meningkatkan produktivitas tanpa membebani pegawai dengan jam kerja panjang.

Upacara Hardiknas yang menjadi panggung pengumuman kebijakan ini turut dihadiri Wakil Bupati Puspawati Husler, Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
Next Article Bupati Luwu Timur Umumkan SK CPNS dan PPPK Terbit Serentak 1 Juni 2025
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?