Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, mengikuti rapat koordinasi nasional melalui Zoom Meeting yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/5/2025), dari ruang rapat pimpinan kantor bupati. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nasional yang ditandatangani pada 4 Februari 2025 lalu.
Nota Kesepahaman tersebut melibatkan lima institusi strategis: Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Fokus utama kerja sama ini adalah menciptakan sistem pengawasan terpadu dalam penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dalam pertemuan daring itu, Puspawati hadir bersama Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Timur, Wahid Sangka, dan Inspektur Kabupaten, Salam Latif.
“Dengan keterlibatan berbagai lembaga penegak hukum dan pengawasan, ini menjadi momen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan perizinan di daerah,” ujar Puspawati.
Dia juga menyatakan bahwa Pemkab Luwu Timur berkomitmen penuh terhadap penguatan sistem yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pertumbuhan investasi daerah dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Kolaborasi antarsektor ini diharapkan menjadi motor penggerak reformasi layanan perizinan, tidak hanya dalam mempercepat proses, tetapi juga memastikan bahwa setiap prosedur sesuai dengan prinsip integritas dan keterbukaan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menjadikan Luwu Timur sebagai wilayah yang ramah investasi, tanpa kompromi terhadap prinsip hukum dan keadilan,” tutup Puspawati.




