Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo resmi memasuki masa kampanye sejak Rabu (7/5/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menandai dimulainya tahapan ini dengan menggelar Deklarasi Kampanye Damai di halaman Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan pentingnya pelaksanaan kampanye yang tertib, jujur, dan damai. Dia menyampaikan bahwa jadwal kampanye akan berlangsung hingga 20 Mei 2025, dan seluruh peserta diminta untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.
“Kami tegaskan, dilarang merusak alat peraga kampanye, menghina suku atau agama, serta menjanjikan atau memberi uang kepada pemilih. Ini adalah prinsip dasar menjaga kualitas demokrasi,” ujar Hasbullah.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, serta Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP dan jajaran Forkopimda Kota Palopo.
Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan seluruh tahapan dengan transparan dan akuntabel. Dia juga mengajak seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk menjaga etika selama masa kampanye.
“Kampanye damai bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan demokrasi yang bermartabat dan bebas dari tekanan politik uang serta provokasi,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi kampanye damai oleh Ketua KPU Sulsel dan Ketua Bawaslu Palopo, serta penandatanganan komitmen oleh pasangan calon, penyelenggara pemilu, Forkopimda, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat.