Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

Metro

Bupati Intruksikan Penanganan Darurat Jalan Nasional yang Rusak di Ruas Atue-Ussu

Hukum

Datangi Markas KPK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Ekonomi

Pemkab Lutim Jadi Pemegang Saham Terbesar Kedua Bank Sulselbar

Sport

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Sport

10.000 Runners Siap Meriahkan Lutim Fun Run 2025, Pecahkan Rekor Se-Luwu Raya!

Beranda » Berita » Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda
Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

Redaksi
Redaksi 16 Mei 2025
Share
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menyegel tujuh warung dan kafe ilegal di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menyegel tujuh warung dan kafe ilegal di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kamis (15/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lutim, Indra Fawzy, dan melibatkan personel Polres Luwu Timur, Kasat Sabhara, Camat Wasuponda Alamsyah, serta Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo.

Mereka menyasar tempat usaha yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.

Dari lokasi penyegelan, petugas menyita sejumlah botol minuman beralkohol. Selain itu, mereka juga mendata para pelayan kafe yang berada di tempat dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.

“Untuk pelayan kafe yang berasal dari luar daerah, kami akan pulangkan ke kampung halamannya. Ini bagian dari efek jera,” ujar Indra Fawzy saat dikonfirmasi.

Dia menegaskan bahwa pelaku usaha yang kembali melanggar akan dikenai sanksi sesuai Perda Kabupaten Luwu Timur No 3 Tahun 2017 tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban produksi serta peredaran minuman beralkohol.

Indra Fawzy menyampaikan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang meminta Satpol PP memperkuat pengawasan terhadap praktik usaha yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban sosial.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Luwu Timur untuk segera mengurus izin operasional dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban ini diharapkan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Minta CSR Lebih Terarah, DPRD Lutim Akan Gelar FGD Bersama PT Vale dan Mitra

Jumail Mappile: Saatnya Kakao Luwu Utara Kembali Berjaya

Pemkab Lutim Jadi Pemegang Saham Terbesar Kedua Bank Sulselbar

DPRD Luwu Timur Soroti Kekosongan Regulasi Terkait Penyaluran CSR

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Debat Paslon PSU Pilkada Palopo Digelar di Hotel Claro Makassar, Empat Kandidat Dipastikan Hadir
Next Article Prof Abdul Pirol Pimpin FKUB Palopo, Siap Perkuat Sinergi Lintas Agama
PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
16 Mei 2025
Debat Paslon PSU Pilkada Palopo Digelar di Hotel Claro Makassar, Empat Kandidat Dipastikan Hadir
15 Mei 2025
Matangkan Persiapan PSU, Firmanza DP Pimpin Rapat Forkopimda
14 Mei 2025
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?