Kabar menggembirakan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Luwu Timur.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para penerima pada Senin, 2 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
“Insyaallah, Senin depan kita akan serahkan SK CPNS dan PPPK secara simbolis saat apel pagi. Ini sekaligus menjadi titik awal pengabdian mereka untuk daerah,” ungkap Bahri di hadapan ratusan ASN dan non-ASN.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK ini merupakan bagian dari hasil seleksi tahun anggaran 2024.
Dia menjelaskan, proses administrasi sempat memakan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi dan validasi dokumen oleh BKPSDM dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“BKD dan tim dari BKN terus bekerja menyelesaikan seluruh dokumen. Kita optimistis semua SK bisa rampung sesuai jadwal,” jelasnya.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal masa tugas bagi CPNS dan PPPK, sekaligus penanda resminya status mereka sebagai bagian dari ASN Pemkab Lutim.
Di kesempatan yang sama, Bahri juga kembali menegaskan pentingnya disiplin kerja di kalangan ASN.
Sebagai pamong senior, dia menekankan bahwa kedisiplinan, loyalitas terhadap pimpinan, serta komitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat utama untuk membangun pelayanan publik yang berkualitas.




