Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Meski Raih WTP, BPK Beri Catatan Penting Dalam LHP LKPD Kota Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Meski Raih WTP, BPK Beri Catatan Penting Dalam LHP LKPD Kota Palopo
Ekonomi

Meski Raih WTP, BPK Beri Catatan Penting Dalam LHP LKPD Kota Palopo

Redaksi
Redaksi 27 Mei 2025
Share
Penyerahan LHP tahun anggaran 2024 dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sumber: Dinas Kominfo Palopo)
SHARE


Meski kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya, Pemerintah Kota Palopo menerima catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK menetapkan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkot Palopo disertai Penekanan Suatu Hal (PSH).

Penekanan ini mengindikasikan adanya temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palopo agar tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan ke depan.

BACA JUGA: Kota Palopo Raih Opini WTP ke-10 dari BPK

Berdasarkan siaran pers resmi BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang dirilis pada Senin (26/5/2025), terdapat tiga poin krusial dalam pemeriksaan atas LKPD Kota Palopo TA 2024:

  1. Kas Tidak Cukup untuk Kewajiban Jangka Pendek
    BPK menemukan bahwa kas Pemkot Palopo tidak mencukupi untuk membayar kewajiban jangka pendek, yang berpotensi mengganggu arus kas dan kewajiban pembayaran rutin pemerintah daerah.
  2. Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belum Memadai
    Sistem pengelolaan PAD dinilai belum optimal, sehingga berisiko mengurangi potensi pendapatan daerah yang sebenarnya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.
  3. Penatausahaan Aset Tetap Belum Tertib
    Penataan aset daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. BPK menyoroti potensi kehilangan dan penyalahgunaan aset sebagai konsekuensi dari lemahnya sistem pengelolaan barang milik daerah.

Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan bentuk penghargaan, melainkan penilaian atas kepatuhan pemerintah terhadap standar akuntansi dan pengelolaan keuangan negara. Ia mendorong agar hasil pemeriksaan ini dijadikan alat refleksi dan perbaikan tata kelola keuangan.

BACA JUGA:

Kemiskinan Luwu Timur Lebih Rendah Dibanding Rata-Rata Sulsel

“BPK mengingatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Palopo, untuk segera menindaklanjuti temuan dalam waktu maksimal 60 hari,” tegasnya dalam acara penyerahan LHP di Kantor BPK Sulsel, Makassar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kota Palopo Raih Opini WTP ke-10 dari BPK
Next Article Partisipasi Pemilih di Palopo Capai 74,90 Persen pada PSU Pilkada 2024
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?