Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025), dihadiri oleh Ketua DPRD Ober Datte, Ketua Pansus RPJMD Sarkawi A Hamid, serta anggota dari berbagai fraksi yang tergabung dalam Pansus tersebut.
Sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga hadir untuk memberikan masukan dan klarifikasi teknis terhadap rancangan RPJMD yang dibahas.
Sekretaris Dewan, Aswan Azis, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat Pansus ini telah dijadwalkan secara resmi melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Agenda rapat Pansus ini telah dijadwal oleh Bamus, sehingga dilaksanakan rapat hari ini dengan agenda pembahasan Ranperda RPJMD,” ujar Aswan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.
Melalui rapat ini, Pansus DPRD bersama jajaran eksekutif membahas secara menyeluruh isi dokumen RPJMD, termasuk indikator kinerja, arah kebijakan, hingga penyelarasan program lintas sektor dan perangkat daerah.
Ketua Pansus RPJMD, Sarkawi A Hamid, menyatakan bahwa Pansus akan memastikan dokumen ini berkualitas, terukur, dan sejalan dengan visi misi kepala daerah terpilih nanti.
“RPJMD harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan realistis dalam pelaksanaannya, jadi harus betul-betul dibahas secara rinci,” ujar Sarkawi dalam diskusi internal.
Rapat ini akan dilanjutkan dengan rapat-rapat berikutnya guna menyempurnakan muatan RPJMD hingga siap dibawa ke tahap penetapan menjadi Perda.



