Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (3/6/2025). Jumlah total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp33 miliar.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan langsung kabar baik tersebut dan berharap pencairan ini menjadi berkah bagi ribuan pegawai pemerintah jelang Hari Raya Iduladha.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Luwu Utara mulai membayarkan gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK dengan nilai kurang lebih Rp33 miliar,” ungkap Andi Rahim.
Ia mendorong para penerima untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya, khususnya untuk kebutuhan keluarga menjelang perayaan Iduladha 1446 H.
“Semoga yang diterima hari ini menjadi berkah bagi keluarga dan bisa digunakan dengan bijak,” imbaunya.
Tak hanya itu, Bupati Rahim juga mengajak seluruh ASN dan PPPK agar membelanjakan gaji mereka di wilayah Luwu Utara sebagai bentuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kita himbau agar belanja dilakukan di daerah sendiri, selama barang dan kebutuhannya tersedia di Luwu Utara. Ini penting untuk menjaga perputaran ekonomi lokal,” tegasnya.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan stimulus langsung kepada sektor perdagangan, UMKM, dan jasa di wilayah Luwu Utara.