Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Luwu Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Ekonomi

BUMD Lutim Bidik Sektor Rumput Laut sebagai Lini Usaha Baru

Metro

Puspawati Tebar Bibit Gracilaria, Dorong Budidaya Polikultur Ramah Lingkungan

Sport

Ribuan Penonton Padati Sirkuit Taman Sayang, Bupati Lutim Tutup Road Race Seri 2 IMI Sulsel

Sport

Legislator Ini Dukung Rencana Pembangunan Sirkuit Balap di Luwu Timur

Sport

Tahun Depan, Pemkab Lutim Rencakan Bangun Sirkuit Balap Permanen

Sport

330 Rider Berlaga di Kejurprov Road Race IMI Sulsel di Luwu Timur

Metro

100 Hari Irwan–Puspawati: Mulai Jalan, Mulai Kerja, Mulai Terasa

Beranda » Berita » Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
Politik

Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor

Redaksi
Redaksi 3 Juni 2025
Share
DKPP RI
SHARE

Fakta mengejutkan terungkap terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang digelar pada 24 Mei 2025 lalu. Ternyata, para penyelenggara PSU ini telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sejak awal Mei 2025, namun informasi penting ini nyaris luput dari perbincangan publik.

Berdasarkan data resmi dari situs DKPP, dua laporan pengaduan etik masuk pada tanggal 2 Mei 2025, sebelum PSU Pilkada Palopo digelar.

Laporan pertama dengan nomor perkara 144/01-2/SET-02/V/2025 diajukan oleh Dahyar, yang melaporkan Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin bersama seluruh anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan kedua, nomor perkara 145/02-2/SET-02/V/2025, diajukan oleh Junaid terhadap Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana dan anggota Bawaslu Palopo Widianto Hendra.

BACA JUGA:

Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome

Kedua laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik dalam pengawasan dan verifikasi pencalonan Akhmad Syarifuddin, calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Naili Trisal. Syarifuddin disebut-sebut tidak secara jujur menyampaikan riwayat pidananya dalam proses pencalonan.

Meski begitu, keduya laporan ini masih berstatus teregistrasi dan hingga berita ini dibuat belum ada jadwal dilaksanakan sidang atas laporan ini oleh DKPP RI.

Pelapor Bukan Nama Baru

Baik Dahyar maupun Junaid bukanlah nama baru dalam pusaran kritik terhadap penyelenggara pemilu di Palopo. Pada Pilkada 2024 lalu, keduanya juga melaporkan jajaran KPU dan Bawaslu Palopo ke DKPP.

Hasilnya, tiga komisioner KPU Palopo diberhentikan tetap oleh DKPP karena dianggap lalai dalam memproses berkas pencalonan Trisal Tahir.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I irwandi Djumadin, Teradu II Muhatzir Muh Hamid, dan Teradu III Abbas Djohan sejak putusan ini dibacakan,” ungkap anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam pembacaan putusannya, Jumat (24/1/2025) lalu.

PSU Pilkada Palopo Masih Digugat di Mahkamah Konstitusi

Di sisi lain, hasil PSU Palopo juga sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasangan Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB-ATK) menggugat hasil rekapitulasi suara yang mereka nilai sarat kejanggalan.

Berikut hasil resmi rekapitulasi suara dari PSU Pilkada Palopo 2025::

  • Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB): 269 suara
  • Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-NUR): 35.058 suara
  • Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB-ATK): 11.021 suara
  • Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome): 47.349 suara

Pasangan Naili-Ome tercatat sebagai peraih suara terbanyak, namun keabsahan kemenangannya kini sedang diproses di MK dan bayang-bayang sanksi etik di DKPP.

Rangkaian pengaduan ini menunjukkan bahwa dinamika Pilkada Palopo belum berakhir. Baik dari sisi etik penyelenggara maupun hasil final perolehan suara, masyarakat Palopo masih menanti kepastian hukum dan keadilan pemilu dari lembaga-lembaga terkait.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Palopo Sosialisasikan Penilaian Inovasi “PIN Walikota 2025”, Targetkan Predikat Kota Terinovatif

Jelang Idul Adha, Presiden Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa 807 Kg ke Kota Palopo

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 ASN di Luwu Utara Cair Hari Ini, Bupati Ajak Belanja di Daerah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Puspawati Tebar Bibit Gracilaria, Dorong Budidaya Polikultur Ramah Lingkungan
Next Article BUMD Lutim Bidik Sektor Rumput Laut sebagai Lini Usaha Baru
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Langkah Naili: Dari Bayang-bayang ke Panggung Utama
29 Mei 2025
Partisipasi Pemilih di Palopo Capai 74,90 Persen pada PSU Pilkada 2024
27 Mei 2025
Unanda Gelar Wisuda 491 Sarjana dan Magister
27 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?