Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur resmi menjadwalkan pelantikan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang.
Hal ini tetap dilakukan meskipun sempat muncul surat somasi dari Siddiq BM, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Agenda ini berdasarkan hasil rapat Bamus bernomor 10/BAMUS/VI/Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Ober Datte dan Wakil Ketua Harisah Suharjo.
Sekretaris Dewan, Aswan Azis, menegaskan bahwa penjadwalan pelantikan sudah sesuai prosedur dan didukung keputusan resmi dari Gubernur Sulawesi Selatan.
“Tanggal 26 Mei 2025, Bapak Gubernur telah mengeluarkan Keputusan Nomor 705/V/Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD atas nama Jihadin Peruge,” ungkap Aswan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan tersebut, sehingga Bamus menjadwalkannya tanpa ada perubahan meski ada surat keberatan dari pihak yang digantikan.
Penggantian Siddiq BM dengan Jihadin Peruge merupakan keputusan internal Partai NasDem. Surat keputusan dikeluarkan oleh DPP Partai NasDem dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim, tertanggal 8 April 2025.
Keputusan tersebut menindaklanjuti usulan DPW NasDem Sulsel melalui surat bernomor 003/SI.1/DPW-nasdem-Sulsel/I/2025, tertanggal 31 Januari 2025, tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Luwu Timur dari fraksi NasDem.
Meski terdapat keberatan dari pihak yang digantikan, Sekwan memastikan pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Agenda pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus,” tegas Aswan.