Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini menjadi yang ke-13 kali secara keseluruhan bagi Kabupaten Luwu Timur, sebagai bukti konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/6/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, rwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah.
“Alhamdulillah, ini adalah opini WTP ke-13 yang berhasil kita raih. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah Luwu Timur semakin matang dan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, tetapi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan pembinaan yang terus-menerus. Opini ini juga menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.