Proses penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur resmi dimulai.
Hingga penutupan masa pengambilan formulir pada Sabtu, 7 Juni 2025, tercatat dua bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Luwu Timur.
Anggota tim penjaringan, Rifal Djufri, menyampaikan bahwa kedua tokoh yang mengambil formulir adalah Rahman Atja dan Herawan Raditnya.
“Pak Rahman Atja diwakili oleh perwakilannya mengambil formulir pada 4 Juni. Sementara Pak Herawan datang langsung di hari terakhir, Sabtu 7 Juni 2025,” jelas Rifal.
Herawan Raditnya bukan nama baru di lingkup KONI Luwu Timur. Dia merupakan Ketua Harian KONI masa bakti 2019-2023, dan kini menjabat sebagai Plt Ketua Umum KONI Luwu Timur.
“Saya hadir langsung mengambil formulir di sekretariat TPP sebagai bentuk keseriusan untuk maju sebagai calon ketua umum,” tegas Herawan saat ditemui di sekretariat KONI.
Sementara Rahman Atja merupakan mantan Ketua Bawaslu Luwu Timur. Pria kelahiran Sabbang, 30 Desember 1967 itu juga tercatat pernah menjadi Dewan Pengawas KONI Luwu Timur Periode 2006-2015.
Jadwal Tahapan Penjaringan Calon Ketua KONI Lutim:
- 03 Juni 2025 – Pengumuman penjaringan calon ketua umum melalui media
- 03-07 Juni 2025 – Pengambilan formulir pendaftaran di sekretariat KONI Lutim (kecuali 6 Juni libur Idul Adha)
- 08-09 Juni 2025 – Pengembalian formulir pendaftaran (hardcopy dan softcopy)
- 10 Juni 2025 – Verifikasi berkas oleh TPP
- 11 Juni 2025 – Perbaikan dokumen pendaftaran
- 12 Juni 2025 – Pengumuman calon Ketua KONI
- 13 Juni 2025 – Masa sanggah bagi bakal calon yang tidak lolos verifikasi
Syarat dan Ketentuan Pencalonan
Pendaftaran terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan legal. Beberapa di antaranya:
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Pernah atau sedang menjabat di kepengurusan KONI atau cabang olahraga
- Dukungan minimal dari 8 cabang olahraga (30% dari anggota KONI)
- Surat sehat, SKCK, serta rekomendasi tertulis dari cabang olahraga
- Tidak berstatus sebagai tersangka hukum
- Bagi ASN/TNI/Polri, wajib menyertakan izin tertulis dari atasan
Setiap calon juga diwajibkan membuat surat pernyataan bersedia memperkenalkan diri serta memaparkan visi dan misi di hadapan peserta sidang pleno Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB), sebagai bagian dari proses demokratis pemilihan ketua umum KONI.