Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan pemerintah daerah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu Timur.
“Atas nama DPRD, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah menunaikan amanat konstitusional dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah,” ujar Ober saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (5/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Ober Datte didaulat memberikan sambutan mewakili enam entitas pemeriksaan, yaitu Kabupaten Luwu Timur, Maros, Barru, Pinrang, Bulukumba, dan Sinjai.
Tak lupa ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan oleh DPRD.
“Rekomendasi atas hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan motivasi dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK harus terus dijaga guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Semoga capaian ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Ober.