Kegiatan pembongkaran perdana material pabrik industri pemurnian nikel (Smelter) milik PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Pelabuhan Waru-Waru, Kecamatan Malili, pada Minggu (8/6/2025), menuai sorotan tajam dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pasalnya, kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah setempat.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kepala Syahbandar Kelas III Malili, Muhammad Arief, perwakilan PT Vale Indonesia, Asrullah, serta CEO PT IHIP, Zou Chen Jie.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, mengaku baru mengetahui kegiatan tersebut setelah dokumentasi pembongkaran beredar luas di media sosial dan grup internal.
“Saya baru tahu kalau ada kegiatan pembongkaran material dilakukan PT IHIP di Waru-Waru. Seharusnya, kegiatan tersebut dikoordinasikan ke Pemerintah Daerah karena daerah ini juga punya pemerintahan,” tegas Kamal saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).
Lebih jauh, Kamal menyebut tindakan PT IHIP sebagai awal yang tidak baik dan mencerminkan kurangnya itikad baik terhadap pemerintah daerah.
“Ini awal yang tidak baik dilakukan oleh PT IHIP. Tidak ada itikad baik mereka karena melakukan aktivitas tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kawasan Industri Malili di Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Pusat.
Proyek ini digarap oleh PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP), perusahaan yang bergerak di sektor industri pemurnian nikel, dengan total luas lahan mencapai 978,245 hektare.
Dengan status sebagai PSN, proyek ini diharapkan mendatangkan investasi besar serta membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.