Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029
Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Redaksi
Redaksi Published 11 Juni 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Rabu (11/06/2025), di ruang paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, Wakil Ketua II DPRD Harisah Suharjo, anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah unsur Forkopimda.

Melalui juru bicaranya Firman Udding, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa revisi terhadap Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Desa menjadi hal mendesak setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Desa.

“Ranperda ini penting untuk menyelaraskan regulasi lokal dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat otonomi dan tata kelola desa secara partisipatif dan transparan,” tegas Firman.

Fraksi PAN juga menilai revisi Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa sangat dibutuhkan untuk memperjelas kedudukan hukum perangkat desa dalam menjalankan tugas yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait perubahan Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN mendorong penguatan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa secara efektif.

Tak hanya soal regulasi desa, Fraksi PAN juga menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan Ranperda RPJMD Luwu Timur 2025–2029 yang dinilai sebagai dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan. Fraksi ini berharap penyusunan dokumen tersebut melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, termasuk akademisi dan masyarakat sipil.

“Implementasi Ranperda tahun ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat,” tutup Firman.

Adapun lima Ranperda dalam Propemperda 2025 yang dibahas adalah:

  1. Perubahan Kedua atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Desa.
  2. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
  3. Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
  4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
  5. Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Soal Ijazah Palsu, Polisi Siapkan Penyidik

Harga Barang di Lutim Mulai Naik

Pemdes Mandiri Bantu Keluarga Pasien Positif Covid-19

MTQ VIII 2020 Berakhir, Kafilah Burau Kembali Juara Umum

Meski Sibuk, Husler Hadiri Wisuda Putra Keduanya di IMMIM

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim
Next Article Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Tim Terpadu Temukan Produk Dengan Izin Edar Palsu Saat Pengawasan Di Wasuponda

6 April 2023
Luwu Timur

Hari Kedua Penilaian Akreditasi, RSUD I Lagaligo Gelar Simulasi Dihadapan Surveior

23 Februari 2023
Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri HUT Desa Mandiri dan Lestari Kecamatan Tomoni

12 Desember 2022
Palopo

Tim Pemkot Palopo Lakukan Ekspose Pembangunan Menara Payung

22 Maret 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?