Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (11/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dan didampingi Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, rapat ini turut dihadiri anggota dewan, para kepala OPD, pejabat struktural, dan unsur Forkopimda.
Kelima fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem, menyampaikan masukan serta pandangan umum terhadap lima ranperda usulan eksekutif. Wabup Puspawati menyambut baik dukungan legislatif tersebut.
“Setiap Ranperda bukan sekadar aturan, tetapi cerminan kebutuhan masyarakat yang perlu kita respons dengan serius,” ujar Wabup Puspawati dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya masukan fraksi agar aturan yang dihasilkan bisa dijalankan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
“Semoga proses pembahasan lanjutan bisa berjalan lancar dan melahirkan keputusan yang tepat untuk Luwu Timur Juara, yakni maju dan sejahtera,” tambahnya.
Adapun lima Ranperda yang dibahas dalam Propemperda 2025, yaitu:
- Perubahan Kedua atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Desa
- Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
- Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa
- Ranperda tentang Inovasi Daerah
- Ranperda tentang RPJMD Luwu Timur 2025–2029
Dengan keterlibatan aktif dari legislatif dan eksekutif, diharapkan lima ranperda tersebut dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan daerah ke depan.