Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/06/2025). Pandangan ini disampaikan oleh anggota DPRD Muhammad Iwan, mewakili Fraksi NasDem.
Dalam sesi paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri pihak eksekutif, Fraksi NasDem menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah. Fraksi menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperluas partisipasi publik dalam pembangunan.
“Masyarakat jangan hanya jadi objek pembangunan, tapi harus jadi subjek. Kita harus buka ruang inovasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa berkontribusi secara aktif,” ujar Iwan.
Sementara terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi NasDem menyampaikan empat poin pandangan utama:
- RPJMD telah disusun berdasarkan prinsip dan kaidah perencanaan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dengan indikator pengukuran yang terukur dan realistis.
- Visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera” dinilai selaras dengan potensi daerah, khususnya sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri, dan pertambangan.
- Fraksi NasDem mencatat adanya komitmen kuat dalam RPJMD untuk menumbuhkan iklim investasi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.
- Kunjungan sejumlah kementerian dan investor ke Luwu Timur dalam beberapa bulan terakhir juga diapresiasi sebagai langkah strategis. NasDem berharap hal itu dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“RPJMD ini nantinya menjadi dasar penyusunan Renstra OPD dan RKPD. Kami berharap implementasinya benar-benar berpihak pada rakyat,” tambah Iwan.
Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga pengesahan dua ranperda tersebut agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Luwu Timur secara luas.