Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Darwis ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dan mengagendakan sejumlah hal penting, termasuk penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi.
Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah dan DPRD sebagai mitra strategis. Ini sekaligus bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Firmanza.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan yang disampaikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Menurutnya, kritik dan saran dari DPRD merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semua tanggapan dari fraksi akan kami perhatikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Usai menyampaikan sambutan, Firmanza menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD. Fraksi-fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan selanjutnya.
Paripurna juga dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.