Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi mengusulkan konversi sekitar 50 hektare kawasan hutan menjadi kawasan perhutanan sosial kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Raja Juli Antoni, saat kunjungan kerja di Luwu Timur, Kamis (12/06/2025).
Usulan ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat mendampingi Menteri Kehutanan meninjau sejumlah titik reklamasi dan konservasi lingkungan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
“Alhamdulillah, kami mengusulkan beberapa titik kawasan hutan yang kami nilai berpotensi untuk diberdayakan sebagai perhutanan sosial, agar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam aktivitas produksi, khususnya mendukung program ketahanan pangan dari Bapak Presiden,” kata Irwan.
Wilayah yang diusulkan meliputi kawasan di Mahalona, Parumpanai, serta beberapa lokasi strategis lainnya di kecamatan berbeda. Pemkab menargetkan pengusulan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kelayakan lokasi.
Menurut Irwan, langkah ini diambil karena banyak kawasan hutan di Luwu Timur yang bisa berfungsi ganda, yakni selain sebagai area konservasi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan produksi berbasis masyarakat.
Usulan ini mendapat respons positif dari Raja Juli Antoni. Raja Juli melakukan kunjungannya ke Luwu Timur dengan sejumlah agenda, beberapa diantaranya yakni meninjau kawasan reklamasi tambang PT Vale Indonesia dan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Wallacea.
Menteri Kehutanan juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol pelestarian hutan.
Kunjungan diakhiri dengan diskusi santai di Matano Yath Club, tepian Danau Matano, yang menjadi simbol harmoni antara konservasi dan pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.