Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) di DPRD Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025), saat Bupati Irwan Bachri Syam memaparkan pandangan pemerintah terhadap arah transformasi daerah.
Lima Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penguatan desa hingga inovasi daerah. Fraksi GPR melalui juru bicaranya, Rusdi Layong, menilai bahwa kelima Ranperda mencerminkan arah pembangunan yang inklusif, berbasis kebutuhan lokal, dan partisipatif.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal arah pembangunan yang benar,” tegas Rusdi.
Adapun lima Ranperda yang diajukan antara lain:
- Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Desa – Menyesuaikan sistem tata kelola desa agar lebih relevan dengan dinamika sosial dan administratif.
- Ranperda tentang Perangkat Desa – Mendorong struktur dan fungsi perangkat desa agar lebih adaptif dan efisien.
- Ranperda tentang Musyawarah Desa – Menguatkan forum musyawarah sebagai alat pengambilan keputusan berbasis warga.
- Ranperda tentang Inovasi Daerah – Menggerakkan solusi kreatif dan teknologi dari masyarakat untuk menjawab tantangan lokal.
- Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 – Menjadi kerangka pembangunan jangka menengah dengan prinsip keberlanjutan dan pemerataan.
Irwan Bachri Syam menyambut positif dukungan Fraksi GPR. Ia menyebut kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sebagai kekuatan utama dalam mendorong reformasi kebijakan publik.
“Inovasi dan partisipasi tidak bisa lagi dianggap pelengkap. Keduanya kini jadi fondasi utama dalam membangun Luwu Timur,” ujar Irwan.
Dukungan Fraksi GPR mempertegas bahwa kelima Ranperda tersebut bukan sekadar inisiatif teknokratis, melainkan langkah kolektif menuju pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak pada rakyat.