Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti
Hukum

Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti

Redaksi
Redaksi 19 Juni 2025
Share
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Kejaksaan Negeri Palopo menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/6/2025), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palopo.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penjualan langsung barang bukti rampasan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hadir Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Amir Santoso, serta unsur Forkopimda dan masyarakat umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemusnahan dan penjualan ini merupakan bagian dari eksekusi hukum setelah perkara pidana dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

“Setiap perkara pidana melewati tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri, kemudian penuntutan oleh kejaksaan, disidangkan di pengadilan, hingga putusan hukum. Setelah tidak ada lagi upaya hukum, maka dilakukan eksekusi terhadap terdakwa dan barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan peralatannya, sementara handphone sitaan dari kasus tindak pidana umum dijual langsung kepada masyarakat dan hasilnya akan disetor ke Kas Negara.

Amir Santoso dalam kesempatan itu mengapresiasi transparansi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palopo dan berharap kegiatan semacam ini terus digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tahapan hukum serta tanggung jawab negara dalam menegakkan keadilan.

“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari proses akhir penegakan hukum. Ini juga bentuk akuntabilitas dan edukasi publik bahwa kejahatan memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” ujar Amir.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi tentang mekanisme penanganan barang bukti, mulai dari penyitaan hingga pemusnahan atau pelelangan sesuai aturan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ratusan Pengelola TPA Hadiri Roadshow LPPTKA BKPRMI di Palopo
Next Article Tanam 2.000 Bibit Pohon, Firmanza Dorong Pelestarian Ekosistem di Latuppa
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?