Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
Politik

MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025

Redaksi
Redaksi 24 Juni 2025
Share
Kuasa Hukum Termohon, Khairil Amin saat memberikan Jawaban Termohon dalam Sidang Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK beberapa waktu lalu (Sumber: mkri.id)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela (dismisal) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 15.30 WIB.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, sesuai dengan informasi resmi yang dirilis MK melalui laman jadwal persidangan.

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, yang menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Sidang sebelumnya telah menghadirkan jawaban dari KPU Kota Palopo selaku Termohon, keterangan dari Bawaslu Kota Palopo, dan pihak terkait.

BACA JUGA:

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Adapun putusan sela (dismisal) akan menentukan apakah gugatan Pemohon memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau langsung ditolak di tahap awal.

Dalam gugatan tersebut, Pemohon mempersoalkan keabsahan dokumen calon yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pasca-PSU, termasuk dugaan penggunaan dokumen perpajakan yang tidak sah dan status hukum calon wakil wali kota yang merupakan mantan terpidana.

Jika MK menilai permohonan layak diteruskan, maka perkara akan berlanjut ke agenda pembuktian. Namun jika permohonan dianggap tidak memenuhi syarat formil, MK akan menghentikan proses di tahap ini.

Putusan sela ini sangat dinantikan oleh publik Kota Palopo dan para pemangku kepentingan Pilkada, karena akan menjadi titik krusial dalam menentukan keabsahan hasil PSU yang telah digelar sebelumnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Pospera Ingatkan Bahaya Kebocoran Pipa PT Vale terhadap Danau Towuti

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tantangan UMKM Kerajinan Jadi Prioritas Utama Dekranasda Lutim
Next Article Jihadin Peruge Dijadwalkan Dilantik Besok Sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?