Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ketua DPRD Lutim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 48 Perkara Pidana
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 48 Perkara Pidana
Hukum

Ketua DPRD Lutim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 48 Perkara Pidana

Redaksi
Redaksi 25 Juni 2025
Share
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Ist)
SHARE

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Selasa (24/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Budi Nugraha.

Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga marwah hukum dan menunjukkan komitmen penegakan keadilan di Bumi Batara Guru.

Ketua DPRD bersama unsur Forkopimda lainnya hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Kejari dan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

“Kami di DPRD tentu sangat mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel dan transparan,” ujar Ober Datte.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara pidana, terdiri dari:

  • 6 perkara orang dan harta benda,
  • 7 perkara keamanan negara dan ketertiban umum
  • 35 perkara narkotika.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, senjata tajam, alat hisap, obat-obatan ilegal, dan telepon genggam dimusnahkan dengan metode berbeda sesuai jenisnya. Barang mudah terbakar dibakar, sedangkan senjata tajam dan handphone dihancurkan menggunakan alat pemotong dan blender kimia.

Kepala Kejari Lutim, Budi Nugraha, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi salah satu indikator kerja nyata lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana secara tuntas.

“Dominasi kasus narkotika dan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius. Kita harus kerja sama secara lintas sektor, mulai dari kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, hingga DPRD,” tegas Budi.

Dia juga menekankan bahwa upaya preventif dan edukatif harus ditingkatkan agar kejahatan dapat ditekan dari hulunya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Andi Rahim Ajak Mahasiswa di Rantau Jauhi Narkoba dan Fokus Studi
Next Article PKK dan Dinas Kesehatan Palopo Dorong Gizi Ibu dan Anak Lewat Pangan Berprotein Tinggi
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?