Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar pendalaman dan diskusi intensif bersama tim ahli di Hotel Grand Town, Makassar, Kamis (26/6/2025). Agenda ini bertujuan menyikapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara menyeluruh dan strategis.
Seluruh anggota Pansus dari berbagai fraksi hadir dalam diskusi tersebut. Mereka terlibat aktif dalam membedah poin-poin penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sekaligus merancang langkah korektif dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Diskusi ini penting untuk memperdalam pemahaman atas hasil audit BPK, sekaligus menyusun rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam menetapkan kebijakan ke depan,” ujar salah satu anggota Pansus saat ditemui usai diskusi.
DPRD menegaskan bahwa tindak lanjut atas LHP BPK bukan sekadar formalitas administratif.
Sebaliknya, ini merupakan bagian dari mekanisme evaluatif untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rekomendasi yang disusun dalam forum ini akan menjadi landasan penting bagi Pemkab Luwu Timur untuk melakukan pembenahan internal serta menyusun kebijakan berbasis temuan konkret dari BPK RI.
Kegiatan ini juga mempertegas komitmen DPRD Lutim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran (oversight & budgeting) secara maksimal. Hal ini sejalan dengan semangat membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.




