Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD
Politik

Pemkab Lutim Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Redaksi
Redaksi 30 Juni 2025
Share
Paripurna DPRD Luwu Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah strategis dalam penguatan tata kelola fiskal dengan menyerahkan dua dokumen penting ke DPRD, Senin (30/6/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menyerahkan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili. Ketua DPRD, Ober Datte, menerima langsung kedua dokumen tersebut, sebagai bagian dari proses legislatif menuju evaluasi dan penetapan kebijakan anggaran daerah ke depan.

Puspawati menegaskan bahwa penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

“Meski dalam pelaksanaannya masih ditemui beberapa kendala, laporan pertanggungjawaban ini menjadi landasan penting untuk perbaikan layanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Puspawati.

Dia juga menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD dan KUA-PPAS menjadi acuan awal dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah tahun depan, sesuai nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Puspawati berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemkab dan DPRD dapat terus terjaga dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik ke depan.

“Dengan dukungan semua pihak dan semangat kolaboratif, kita optimistis bisa menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Datu Luwu dan Wali Kota Palopo Tekankan Harmoni Budaya dan Pemerintah
Next Article Polri Dituntut Responsif dan Humanis, Ini Pesan Kapolres Palopo pada HUT Bhayangkara ke-79
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?