Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun agenda kegiatan bulan Juli 2025, bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (30/6/2025).
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati jadwal penting, salah satunya penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang direncanakan digelar dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2025.
“Jika tidak ada kendala, minggu kedua bulan Juli atau tanggal 10, RPJMD akan kita tetapkan dalam rapat paripurna. Ini menjadi prioritas karena setelahnya kita akan masuk ke pembahasan agenda-agenda strategis lain seperti APBD Perubahan dan lainnya,” kata Ober.
Dia menambahkan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Di dalamnya termuat visi dan misi kepala daerah, serta arah kebijakan dan program strategis pembangunan Luwu Timur.
Rapat Bamus merupakan forum resmi alat kelengkapan dewan yang bertugas menetapkan agenda dan jadwal kegiatan DPRD, serta memberikan saran dan masukan untuk kelancaran kerja lembaga legislatif.