Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar forum tatap muka bersama para pelaku usaha jasa pertambangan dalam rangka menyelesaikan berbagai hambatan operasional dan administratif yang kerap dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Pertemuan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha tambang, Rabu (2/7/2025), bertempat di Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Lutim, Nursih Hariani, mewakili Bupati Luwu Timur.
Acara ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Saiful Haris dan Esra Santosa Silalahi.
Nursih Hariani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha tambang, agar kendala terkait verifikasi usaha dan regulasi sektor pertambangan bisa segera diselesaikan secara konkret.
“Forum ini penting untuk mendengar langsung keluhan pelaku usaha sekaligus menyampaikan regulasi terbaru yang harus dipatuhi. Kami ingin aktivitas tambang di Luwu Timur berjalan tertib dan berkontribusi nyata untuk masyarakat,” jelasnya.
Menurut Nursih, pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas regulasi, tetapi juga fasilitator yang hadir di tengah pelaku usaha untuk memastikan mereka mampu menjalankan aktivitas secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif, di mana para peserta dari kalangan pelaku jasa pertambangan menyampaikan langsung tantangan yang mereka hadapi, termasuk kesulitan teknis dan proses perizinan yang masih memerlukan penyempurnaan.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan teknis oleh tim narasumber mengenai tata kelola perizinan, adaptasi terhadap perubahan regulasi, serta strategi menyelesaikan hambatan usaha di sektor tambang. (rls)




