Sekretariat DPRD Luwu Timur memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan dengan melakukan pembenahan sistem pengarsipan secara menyeluruh, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD dengan pendampingan teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur.
Penataan difokuskan pada arsip dinamis dan statis agar sistem pengarsipan menjadi lebih tertib, efisien, dan mendukung transparansi lembaga.
“Arsip yang dikelola secara profesional adalah fondasi penting dalam birokrasi modern,” kata Ketut Ari Handayani dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia menambahkan, pembenahan ini menjadi langkah nyata Sekretariat DPRD untuk naik dari kategori pengelolaan arsip B menjadi B+, bahkan A.
Seluruh pejabat struktural dan staf sekretariat terlibat aktif dalam kegiatan ini. Tidak hanya sebagai rutinitas administratif, penataan arsip dipandang sebagai strategi meningkatkan efisiensi kerja dan akuntabilitas lembaga.
Sekretaris DPRD Lutim, Aswan Azis, mengapresiasi semangat seluruh jajaran yang terlibat. “Aparatur pengelola arsip adalah garda depan dalam mewujudkan pelayanan prima dan transparansi. Kami ingin kegiatan ini berkelanjutan, bukan hanya sekali,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Luwu Timur dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, responsif, dan modern.