Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pansus DPRD Lutim Konsultasikan RPJMD ke Pemprov Sulsel
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Konsultasikan RPJMD ke Pemprov Sulsel
Metro

Pansus DPRD Lutim Konsultasikan RPJMD ke Pemprov Sulsel

Redaksi
Redaksi 3 Juli 2025
Share
Kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 melakukan konsultasi ke Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penyusunan RPJMD selaras dengan regulasi tata ruang yang berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Anggota Pansus RPJMD, Sarkawi A Hamid, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah daerah.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasal atau program yang bertabrakan dengan regulasi tata ruang. RPJMD ini harus tepat arah dan dapat diimplementasikan,” tegas Sarkawi.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

Dia menjelaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan pembangunan yang menjadi landasan strategis dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya, RPJMD yang baik harus disusun secara cermat, berbasis data, dan sesuai dengan peraturan teknis yang berlaku, termasuk regulasi tata ruang.

“Sinergi antara DPRD dan pemangku kepentingan adalah tanggung jawab politik kita bersama demi pembangunan yang adil dan merata,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

DPRD berharap hasil konsultasi ini menjadi bahan masukan untuk memperkuat kualitas dokumen RPJMD sehingga benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur
Next Article TP PKK Palopo Gelar Rakor dan Talkshow Etika Komunikasi
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?