DPRD Kabupaten Luwu Timur menyambut positif masuknya Tarengge sebagai kawasan ekonomi baru dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah barat.
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid, mengatakan bahwa Tarengge memiliki posisi strategis sebagai titik perlintasan sejak sebelum pemekaran dari Kabupaten Luwu.
Dia menilai, penetapan ini menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kawasan Wotu, Mangkutana, dan Burau atau yang dikenal dengan Womantorau.
“Tarengge sudah lama digagas sebagai simpul pertumbuhan ekonomi. Dengan masuknya dalam RPJMD, ini jadi bukti nyata perhatian terhadap kawasan barat,” ujar Sarkawi, Jumat (4/7/2025).
Dia menyebutkan bahwa kehadiran Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang RTRW dan Perbup Nomor 17 Tahun 2023 tentang RDTR Wotu memperkuat legalitas pengembangan kawasan tersebut.
Sarkawi juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemkab agar pembangunan tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Cita-cita Tarengge sebagai segitiga emas sudah muncul sejak Luwu Timur berdiri tahun 2003. Sekarang saatnya kita wujudkan bersama,” pungkasnya.




