Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Palopo Raih Opini WTP, DPRD dan Pemkot Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Palopo Raih Opini WTP, DPRD dan Pemkot Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024
Politik

Palopo Raih Opini WTP, DPRD dan Pemkot Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi
Redaksi 10 Juli 2025
Share
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP bersama ketua DPRD Kota Palopo Darwis menyepakati Keputusan Bersama Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah. (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Pemerintah Kota Palopo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Penetapan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna pertama membahas rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menjelaskan opini BPK merupakan bentuk pernyataan profesional atas kewajaran informasi keuangan daerah. Penilaian tersebut mengacu pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, Pemkot Palopo dinyatakan memenuhi semua kriteria tersebut, sehingga berhak mendapatkan opini WTP.

BACA JUGA:

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

“Opini ini mencerminkan laporan keuangan Kota Palopo disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujar Firmanza.

Rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengenai Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis.

Kedua rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, didampingi wakil ketua I dan II, serta dihadiri anggota dewan, Pj Sekda, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya
Next Article RPJMD Luwu Timur 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Seluruh Fraksi DPRD Beri Dukungan
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?