Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (10/7/2025).
RPJMD ini akan menjadi panduan utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, mencakup lima arah kebijakan strategis yang telah disepakati bersama.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas Ranperda RPJMD dengan sejumlah catatan penting.
Salah satunya datang dari Fraksi NasDem yang menyatakan dukungan penuh terhadap visi dan program prioritas yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Erni Mallape, memberikan apresiasi terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan secara detail dan menyeluruh.

“RPJMD telah tuntas. Terima kasih atas kerja tuntas Pansus. Kami semua mendukung penuh program prioritas Bapak Bupati Luwu Timur untuk mewujudkan Lutim Juara,” ujar Erni.
Ia menekankan bahwa dokumen ini harus dikawal oleh semua elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat luas demi keberhasilan implementasi program pembangunan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Bupati Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Puspawati Husler, unsur Forkopimda, anggota dewan, dan kepala OPD.
Dalam dokumen RPJMD yang disahkan, lima kebijakan strategis ditetapkan:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- Penguatan ekonomi daerah,
- Pemerataan pembangunan wilayah,
- Pelestarian lingkungan hidup,
- Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Pemerintah daerah berharap RPJMD 2025–2029 akan menjadi fondasi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.