Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Hukum

Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

Redaksi
Redaksi 14 Juli 2025
Share
Pemeriksaan pasukan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar di Mapolres Palopo (Sumber: Dinas Kominfo Kota Palopo)
SHARE

Operasi Patuh Pallawa 2025 resmi dimulai di Kota Palopo, Senin (14/7/2025), dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Palopo.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, hadir bersama unsur Forkopimda untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan disiplin berlalu lintas.

Apel dipimpin Kabag Ren Polres Palopo, Kompol Syamsuddin, yang bertindak sebagai inspektur upacara, dengan Ipda Arifuddin, dan KBO Lantas Polres Palopo sebagai komandan upacara.

Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14–27 Juli 2025. Kegiatan ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum, baik dengan tilang manual maupun elektronik, disertai teguran simpatik dan pendekatan humanis.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

Polisi menetapkan tujuh jenis pelanggaran sebagai sasaran utama, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Mengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
  4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan

Operasi ini diikuti personel lintas instansi seperti TNI, Dishub, Satpol PP, serta tamu undangan lainnya. Harapannya, kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Palopo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bukan Sekadar Pencari Nafkah, Pemkot Palopo Dorong Ayah Aktif dalam Pendidikan Anak
Next Article Palopo Jadi Titik Persinggahan Kapal Pesiar Silver Cloud, Ratusan Wisman Disambut Hangat
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?