Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim dan UM Palopo Rancang Kebijakan Green Economy Kawasan Tambang
Ekonomi

DPRD Lutim dan UM Palopo Rancang Kebijakan Green Economy Kawasan Tambang

Redaksi
Redaksi Published 21 Juli 2025
Share
3 Min Read
Ketua Tim Peneliti dari UM Palopo, Rismawati
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Timur menggandeng Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementasi dan Optimalisasi Model Kebijakan Green Economy di Wilayah Konsesi Tambang Berkelanjutan”, Senin (21/7/2025), di Kantor DPRD Lutim.

Diskusi ini membedah berbagai dampak sosial dan ekologis pasca tambang serta mendorong regulasi yang lebih ketat dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Ketua Tim Peneliti dari UM Palopo, Rismawati, menyebut bahwa FGD ini merupakan bagian dari riset terapan yang disiapkan menjadi dasar perumusan kebijakan daerah.

Dia menekankan perlunya model kebijakan konkret yang bisa diterapkan langsung di lapangan oleh pemerintah dan perusahaan tambang.

“Kita ingin mendorong praktik green economy yang tidak hanya mengutamakan ekonomi, tapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial,” ujarnya.

Anggota DPRD Lutim, Mahading, mempertanyakan kontribusi ekonomi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

“Kita belum punya hitungan kalkulatif yang membandingkan kerusakan lingkungan dengan sumbangsih ekonomi perusahaan tambang. Ini pekerjaan rumah kita,” kata Mahading.

Dia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang kuat untuk menghindari konflik sosial akibat ketimpangan manfaat antara korporasi dan warga sekitar.

Anggota DPRD lainnya, Yusuf Pombatu, berbicara dari perspektif warga lokal. Ia mengungkapkan perubahan drastis di lingkungan hidup akibat ekspansi tambang, seperti danau yang tercemar dan kenaikan harga tanah yang membebani warga.

“Saya besar di wilayah ini. Sekarang air tak lagi bisa diminum, dan tempat tinggal makin sempit karena harga lahan melonjak,” ujarnya.

DPRD Lutim juga mendorong agar hasil FGD ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup). Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD, Abdul Halim.

“Harus ada jaminan hukum bagi pemanfaatan lahan pasca tambang. Jangan sampai lahan dibiarkan rusak dan tak termanfaatkan. Perusahaan harus bertanggung jawab melakukan reklamasi atau menyerahkan kembali ke masyarakat,” tegasnya.

FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan Bapelitbangda Lutim. Mereka menyatakan komitmen untuk berpartisipasi dalam proses perbaikan kebijakan dan tata kelola lingkungan.

Diskusi ini menjadi langkah awal menyusun kebijakan berbasis green economy yang relevan dengan karakter wilayah dan tantangan sosial-ekologis di Luwu Timur, sekaligus mendorong pertambangan berkelanjutan yang berkeadilan lintas generasi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Resmikan IGD RSUD I Lagaligo, Husler : Selamat Atas Capaiannya Lulus Akreditasi Paripurna Bintang Lima

Fraksi Golkar Apresiasi Kerja Banggar dan Semua Pihak dalam Menyelesaikan Pembahasan RAPBD 2024

Kerap Terjadi Pemadaman, Barang Elektronik Warga di Lutra Rusak

Bupati Budiman Berikan Support Peserta Pelatihan Agribisnis Kelapa Sawit

Pemkab Luwu Timur Lindungi Anggota KORPRI Melalui BPJamsostek

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Soroti Lambannya Realisasi Investasi di Kawasan Industri Malili
Next Article 113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

You Might Also Like

Luwu Timur

Di Musrenbang RPJMD 2021-2026, Bapelitbangda Sulsel Sebut Pertumbuhan Ekonomi Lutim Melesat Tinggi

29 Juni 2021
Luwu Timur

Lutim Ikuti Empat Lomba pada HKG ke-50 TP PKK Sulsel

14 Agustus 2022
News

Ini Dia Balon Bupati dan Wabup Yang Diusulkan Nasdem Lutim

13 Maret 2015
Hukum

Pengetatan Distribusi Elpiji Bersubsidi di Perbatasan, Polisi Amankan Ratusan Tabung Gas

16 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?