Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan Rumah Sakit Atue (RS Atue) dan penanganan serius terhadap persoalan banjir yang berulang di Kecamatan Burau. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Inmanuddin AN, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/07/2025).
Rapat tersebut merupakan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Bahri Suli, jajaran pimpinan DPRD, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam pandangannya, Fraksi GPR menyoroti keterlambatan operasional RS Atue yang telah lama dinanti masyarakat.
“Pembangunan RSUD Atue harus menjadi perhatian serius agar segera difungsikan. Masyarakat sudah menunggu lama fasilitas kesehatan itu beroperasi secara maksimal,” tegas Inmanuddin.
Selain itu, GPR menekankan urgensi penanganan banjir di tiga desa wilayah Kecamatan Burau, yang menurut mereka tak bisa lagi ditangani secara reaktif.
“Masalah banjir di Burau bukan hal baru. Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih tanggap dan menyusun langkah permanen guna mengatasinya,” ujar Inmanuddin.
Fraksi tersebut juga menyoroti sektor pertanian, khususnya soal keterbatasan akses petani ke lahan dan pasar. Mereka mendorong percepatan pembukaan jalan tani demi mendukung keberlangsungan ekonomi desa.
“Pembukaan jalan tani harus menjadi prioritas, sebab ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat desa,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Fraksi GPR juga memberikan catatan terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Mereka menilai hal tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Silpa yang tinggi menunjukkan masih ada persoalan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi GPR bersama empat fraksi lainnya—Nasdem, Golkar, PDIP, dan PAN—sepakat untuk menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat evaluatif DPRD sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Bahri Suli.
Sementara itu, anggota DPRD Lutim, Abdul Halim, dalam penyampaiannya turut mengapresiasi arahan Bupati Irwan Bachri Syam yang meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih banyak turun langsung melihat kondisi riil masyarakat.
“Apa yang disampaikan oleh Bupati Irwan untuk lebih banyak melihat kondisi di lapangan adalah hal positif dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan program pemerintah dapat lebih pro rakyat, merata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.