Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Pendidikan

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur

Beranda » Berita » Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Redaksi
Redaksi 26 Juli 2025
Share
Irwan Bachri Syam foto bersama anak-anak saat mengunjungi salah satu wilayah di Luwu Timur (Cullang)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan aturan jam malam bagi siswa. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam, Jumat (25/7/2025).

Surat edaran itu melarang siswa-siswi berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA. Namun, pemerintah memberi kelonggaran dalam beberapa kondisi, seperti saat mengikuti kegiatan resmi sekolah, acara keagamaan, kegiatan sosial atas izin orang tua, kondisi darurat, atau jika berada di luar rumah bersama wali.

Irwan menyebut kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan malam hari. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mendidik generasi muda.

“Kami ingin siswa lebih fokus pada kegiatan belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Ini bagian dari perlindungan anak dan upaya menjaga ketertiban malam hari,” ujar Irwan.

BACA JUGA:

Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41

Surat edaran ini menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, camat, lurah, kepala desa, serta kepala sekolah untuk menyosialisasikan aturan dan melakukan pembinaan secara persuasif, tanpa tindakan represif.

Pemkab Lutim berharap semua elemen turut mengawasi dan melaporkan bila terjadi pelanggaran.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

UIN Palopo Segera Diresmikan, Pemkot Dorong Sinergi Pembangunan Pendidikan

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Mulai Hari Ini, Pemkot Palopo Batasi Muatan Kendaraan di Jembatan Merah dan Jembatan Carede II

DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41
DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
14 Juli 2025
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?