Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Legislator PKS Dukung Jam Malam Pelajar di Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Legislator PKS Dukung Jam Malam Pelajar di Lutim
Pendidikan

Legislator PKS Dukung Jam Malam Pelajar di Lutim

Redaksi
Redaksi 28 Juli 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai pembatasan jam malam bagi siswa dan siswi di wilayah Luwu Timur.

Dia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi generasi muda.

Firman menyampaikan apresiasinya pada Senin (28/7/2025), menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025, yang mengatur larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA, kecuali dalam kondisi tertentu.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Bupati melalui surat edaran pembatasan jam malam bagi pelajar ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk menangkal berbagai pengaruh negatif yang rentan terjadi pada malam hari.

Dia menegaskan, pembatasan ini bukan hanya upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, tetapi juga bagian dari menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan aman.

“Kita tahu bersama, malam hari rawan akan berbagai pengaruh buruk. Dengan adanya pembatasan jam malam, kita bisa lebih menjamin anak-anak tetap berada dalam pengawasan dan lingkungan yang aman,” tegasnya.

Firman juga melihat kebijakan ini sebagai kontribusi signifikan dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Menurutnya, berkurangnya mobilitas pelajar di malam hari akan berdampak langsung pada penurunan potensi gangguan keamanan dan tindakan kriminal.

Dia mendorong agar kebijakan ini dilaksanakan secara persuasif dan melibatkan seluruh elemen, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga aparat pemerintah.

“Kebijakan ini akan berjalan efektif jika semua pihak turut berperan aktif. Mari kita jadikan ini sebagai upaya kolektif melindungi masa depan generasi muda Luwu Timur,” tutup Firman.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Next Article Pemkab Luwu Timur Latih PPK 2025 untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?