Sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan kompetensi aparatur dan memenuhi standar 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Tahun 2025 di Balai Diklat BPK RI, Senin (28/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Luwu Timur, Nursih Hariani, Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Surya Kusuma Wisnuwardhana, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Parha Arief, Kepala Bidang Pengembangan SDA, Silpa, serta Kepala Seksi Penyelenggara BDPKN, Endang Rachmiaty.
Diklat yang merupakan hasil kerja sama Pemkab Luwu Timur dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) RI ini bertujuan membentuk karakter aparatur yang berwawasan luas, berintegritas, dan profesional.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Nursih Hariani mengatakan diklat ini tidak hanya menjadi forum pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari proses membangun birokrasi yang visioner dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak para peserta diklat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, menyerap ilmu dari narasumber, membuka pikiran terhadap paradigma baru pengelolaan keuangan, serta memperkuat semangat kolaborasi,” ujarnya.
Plt Kepala BKPSDM Luwu Timur, Parha Arief, berharap kegiatan ini dapat mencetak aparatur yang kredibel dan mampu mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Pemkab Luwu Timur menargetkan melalui diklat ini, pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat lebih efektif dan efisien, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.