Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan akan menghentikan praktik titip absen yang kerap dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga upah jasa di lingkup Pemkab Lutim. Kebijakan ini disampaikan usai ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (4/8/2025).
Dalam sidaknya, Bupati Irwan menemukan sejumlah pelanggaran disiplin, mulai dari pegawai datang terlambat, bermain ponsel, hingga indikasi titip tanda tangan pada daftar hadir apel. Temuan tersebut membuatnya geram dan langsung mengambil langkah tegas.
“Saya sudah lihat beberapa kali, ada yang tanda tangan mewakili temannya. Mulai minggu depan, daftar hadir akan disediakan di meja depan, diatur per OPD. Tidak ada lagi yang titip absen,” tegas Irwan.
Menurutnya, apel pagi bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan sarana pembentukan karakter dan etika kerja aparatur. Karena itu, praktik titip absen dianggap mencederai nilai integritas dan kedisiplinan ASN.
Selain larangan titip absen, Bupati juga menegaskan apel akan dimulai tepat pukul 07.30 Wita tanpa kompromi. Satpol PP diminta untuk menindak tegas pegawai yang datang terlambat.
“Saya minta Satpol PP tegas. Tidak ada lagi toleransi soal keterlambatan. ASN dan tenaga kontrak harus disiplin, karena masyarakat menilai kita dari sikap kerja sehari-hari,” ujarnya.
Irwan juga mengingatkan bahwa pegawai P3K terikat perjanjian kerja yang memungkinkan pemberhentian bila terbukti indisipliner.
Dengan aturan baru ini, Pemkab Lutim berharap tercipta budaya kerja yang lebih disiplin, tertib, dan berintegritas di kalangan ASN.




