Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Masalah Tenaga Kerja dan Lingkungan, DPRD Lutim Panggil PT TWP
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masalah Tenaga Kerja dan Lingkungan, DPRD Lutim Panggil PT TWP
Ekonomi

Masalah Tenaga Kerja dan Lingkungan, DPRD Lutim Panggil PT TWP

Redaksi
Redaksi 11 Agustus 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta PT Teguh Wira Pratama (TWP), perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Angkona, memberikan penjelasan atas sejumlah keluhan warga. Perusahaan yang sudah beroperasi selama empat tahun itu dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap aturan.

Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Senin (11/08/2025).

Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja menjadi perhatian utama. Menurutnya, perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perusahaan harus memastikan hak pekerja terpenuhi. Dinas terkait juga jangan tinggal diam, harus aktif melakukan pengawasan,” tegas Rivaldi.

BACA JUGA:

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Selain tenaga kerja, masalah lingkungan juga mendapat sorotan. Rivaldi mengungkapkan, warga masih mengeluhkan bau yang ditimbulkan aktivitas perusahaan, meski PT TWP menyatakan memiliki izin lingkungan yang lengkap. Ia mendorong instansi terkait segera turun mengecek dan menangani permasalahan tersebut.

Rivaldi juga menekankan pentingnya aspek keselamatan di bidang perhubungan. Ia menegaskan seluruh dokumen izin perusahaan harus benar-benar lengkap sebelum beroperasi.

“Kalau dokumen tidak ada, maka kegiatan perusahaan harus dihentikan. DPRD tidak menolak investasi, tetapi semua perusahaan harus taat aturan. Kepentingan warga dan kelestarian lingkungan tetap yang utama,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur memastikan setiap investasi yang masuk tetap sejalan dengan aturan hukum, menjaga hak pekerja, serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Lewat ‘STRATA RESES’, Warga Kini Mudah Ikuti Jadwal Reses Anggota DPRD Luwu Timur
Next Article Bapelitbangda Sulsel Rampungkan Evaluasi RPJMD Luwu Timur
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?