Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, menggelar reses di Kecamatan Tomoni, Selasa (12/08/2025). Pertemuan ini menjadi wadah warga untuk menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi kepada wakil rakyat.
Salah satu isu yang mengemuka adalah penolakan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022 tentang tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Warga menilai aturan tersebut diterapkan tanpa sosialisasi, bahkan berdampak pada lahan dan rumah penduduk.
“Perbup ini keluar tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami minta supaya ditinjau lagi,” ungkap Yadi, warga Tomoni.
Menanggapi hal itu, Aprianto menegaskan dukungannya terhadap warga. “Saya bersama warga terdampak menolak perbup ini. Aspirasi ini akan saya sampaikan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Selain masalah tata ruang, pemerintah Kecamatan Tomoni juga mengusulkan pembangunan kantor camat baru. Gedung yang ada saat ini sudah berusia lebih dari 30 tahun dan dinilai tidak layak digunakan.
Keluhan lain datang dari para pedagang yang mendesak agar pembangunan Pasar Tomoni segera dilanjutkan.
Proyek tersebut sudah mangkrak lebih dari setahun, sehingga pedagang terpaksa berjualan di lorong atau pasar sementara dengan fasilitas seadanya.
Tomoni yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Luwu Timur dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Saya akan mengawal semua aspirasi ini sampai ada hasil nyata, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutup Aprianto.




