Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat kepatuhan pajak perusahaan, terutama vendor PT Vale Indonesia dan kontraktor lain yang beroperasi di wilayah ini.
Penegasan itu disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat membuka High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Kepatuhan Pajak Daerah di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Kamis (14/8/2025).
Acara tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD Luwu Timur, Bapenda Sulawesi Selatan, Polres Lutim, hingga jajaran manajemen PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan perusahaan lokal maupun nasional.
Dalam arahannya, Irwan menekankan bahwa kepatuhan vendor dan kontraktor dalam melunasi kewajiban pajak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
“Kalau vendor PT Vale ini sudah memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka, saya yakin pendapatan kita bisa jauh melampaui target,” ujar Bupati.
Irwan merinci, saat ini ada 49 kontraktor nasional, 67 kontraktor lokal, dan sekitar 400 perusahaan lokal yang terdaftar di wilayah pemberdayaan empat kecamatan sekitar Sorowako. Namun, baru sebagian kecil yang konsisten memenuhi kewajiban pajaknya.
Untuk memperketat aturan, Pemkab bersama PT Vale sepakat tidak mencairkan invoice bagi vendor yang belum menuntaskan pembayaran pajak. Aturan juga berlaku bagi kendaraan berplat luar Lutim yang dioperasikan perusahaan.
“Kami beri toleransi tiga bulan bagi kendaraan berplat luar. Lewat itu, invoice tidak akan dicairkan,” tegas Irwan.
Selain kepatuhan pajak, Bupati juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dia mengingatkan bahwa perusahaan yang meraih keuntungan di Lutim wajib menyalurkan minimal 2,5 persen dari keuntungan untuk masyarakat.




