Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Perketat Pajak Vendor PT Vale, Dorong PAD Melonjak
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Perketat Pajak Vendor PT Vale, Dorong PAD Melonjak
Ekonomi

Pemkab Lutim Perketat Pajak Vendor PT Vale, Dorong PAD Melonjak

Redaksi
Redaksi 14 Agustus 2025
Share
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat kepatuhan pajak perusahaan, terutama vendor PT Vale Indonesia dan kontraktor lain yang beroperasi di wilayah ini.

Penegasan itu disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat membuka High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Kepatuhan Pajak Daerah di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Kamis (14/8/2025).

Acara tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD Luwu Timur, Bapenda Sulawesi Selatan, Polres Lutim, hingga jajaran manajemen PT Vale, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), dan perusahaan lokal maupun nasional.

Dalam arahannya, Irwan menekankan bahwa kepatuhan vendor dan kontraktor dalam melunasi kewajiban pajak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

BACA JUGA:

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

“Kalau vendor PT Vale ini sudah memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka, saya yakin pendapatan kita bisa jauh melampaui target,” ujar Bupati.

Irwan merinci, saat ini ada 49 kontraktor nasional, 67 kontraktor lokal, dan sekitar 400 perusahaan lokal yang terdaftar di wilayah pemberdayaan empat kecamatan sekitar Sorowako. Namun, baru sebagian kecil yang konsisten memenuhi kewajiban pajaknya.

Untuk memperketat aturan, Pemkab bersama PT Vale sepakat tidak mencairkan invoice bagi vendor yang belum menuntaskan pembayaran pajak. Aturan juga berlaku bagi kendaraan berplat luar Lutim yang dioperasikan perusahaan.

“Kami beri toleransi tiga bulan bagi kendaraan berplat luar. Lewat itu, invoice tidak akan dicairkan,” tegas Irwan.

Selain kepatuhan pajak, Bupati juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dia mengingatkan bahwa perusahaan yang meraih keuntungan di Lutim wajib menyalurkan minimal 2,5 persen dari keuntungan untuk masyarakat.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Komisi II DPRD Lutim Dukung Optimalisasi PAD Lewat HLM
Next Article Arsip Menumpuk Dimusnahkan, DLH Lutim Pastikan Data Tetap Tersimpan Digital
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?