Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Sekretaris Daerah, Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025), di ruang sidang paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte. Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, mulai dari Fraksi Nasdem oleh Aprianto, Fraksi GPR oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Andi Ahmad, hingga Fraksi PAN oleh Abdul Halim.
Dari keseluruhan pandangan, kelima fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, sejumlah catatan, masukan, serta koreksi tetap diberikan agar menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi hasil tersebut, Sekda Bahri Suli menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan DPRD, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Lutim untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 ini. Namun yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah bagaimana mencermati setiap catatan dan masukan yang disampaikan. Itu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujar Bahri Suli.
Ia menambahkan, dengan ditetapkannya perubahan APBD ini, Pemkab Lutim berharap program pembangunan dapat semakin cepat terlaksana.
“Harapan kita bersama, APBD perubahan ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat realisasi pembangunan, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif,” pungkasnya.




